84 Ha Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Malah Dipenjarakan Satu Tahun

Oknum Anggota Dewan Dituding Terlibat, Buyung Gugat Balik Ganti Rugi Tanah ke PT CPI 

Di Baca : 5613 Kali
Petugas ukur lapangan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarang PT Chevron Pacific Indonesia) didampingi juru ukur tanah dari masyarakat tempatan yang juga memiliki tanah dekat dengan Buyung Nahar, sebagai foto bukti digital lapangan tahun 2002 pihak Chevron

“Gugatan ini diajukan oleh klien kami sebagai pemilik bidang tanah yang terletak di Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Maka berdasarkan ketentuan Pasal 118 HIR ayat (3) menegaskan bahwa apabila perkara yang terjadi adalah sengketa mengenai suatu benda tidak bergerak, maka gugatan diajukan pada pengadilan yang meliputi wilayah hukum benda tidak bergerak tersebut (site) yang dikenal dengan Forum Rei Sitae, yang berbunyi: “Jika surat gugat itu tentang barang tetap (tidak bergerak), maka surat gugat itu didaftarkan di wilayah hukum pengadilan negeri terletaknya barang itu,” jelas Daud.

“Kondisi objek bidang tanah yang telah dibeli oleh klien kami tersebut sebelumnya dalam keadaan semak belukar dan kondisi hutan, yang mana telah diusahakan oleh penggugat dengan melakukan Land Clearing dan selanjutnya ditanami pohon-pohon sawit dan tanaman-tanaman kehidupan lainnya. Dan semua lahan telah ditegaskan berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Nomor: 1221/II/W/Not/2016 tanggal 26 Februari 2016 di hadapan Notaris Riama Gultom SH (Turut Tergugat IV),” terangnya.

Daud Pasaribu juga mengatakan bahwa selama dalam penguasaan kliennya, tidak pernah ada klaim tumpang-tindih dengan pihak lain yang mengakibatkan kliennya tersebut mendapatkan hambatan dalam menguasai, mengolah dan menduduki bidang tanah miliknya tersebut.

“Objek bidang tanah tersebut diperoleh dan/dimiliki Penggugat dari Tergugat V s/d Tergugat VIII dengan cara jual-beli berdasarkan bukti-bukti kwitansi penerimaan uang. Seluruh objek bidang tanah tersebut dahulu terletak di Kampung Makmur Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, sekarang sebagian terletak di wilayah administrasi Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau,” tegasnya lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar